easter-japanese

Melihat sekumpulan orang di pinggir kali, apa asumsi yang muncul dalam benak kita pertama kali? Hampir dapat dipastikan kita berasumsi mereka adalah sekumpulan orang yang sedang mencari dan menangkap ikan. Sebaliknya, mungkin tidak ada yang berasumsi bahwa kumpulan orang tersebut sedang melakukan kegiatan yang bertolak belakang, yakni alih-alih menangkap ikan, mereka justru sedang melepas ikan-ikan ke kali tersebut.

Orang yang belum pernah melihat hal ini dengan mata kepala sendiri, mungkin berpendapat ini hanyalah isapan jempol belaka, mana ada orang yang melepas ratusan bahkan ribuan ikan ke kali? Bagi yang pernah menyaksikan hal tersebut, mungkin geleng-geleng kepala tidak percaya. Gila mungkin, demikian pikir mereka.

Di saat banyak orang sibuk mengambil ikan dari kali, ternyata ada sekelompok orang sibuk melepas ikan ke kali. Ada apa gerangan? Apakah mereka adalah para pecinta lingkungan hidup yang sedang beraksi? Apakah mereka para pejabat pemerintah yang sedang melakukan kegiatan seremonial tabur benih? Atau …?

Pelepasan ikan (dan makhluk hidup lainnya) seperti yang dilakukan oleh sekumpulan orang tersebut dalam Buddha Dharma (ajaran Buddha) disebut sebagai Fang Sheng. Fang Sheng berasal dari bahasa Mandarin, yang mana Fang berarti “melepas” dan Sheng menunjuk pada “makhluk hidup”. Dengan demikian Fang Sheng memiliki pengertian yang sangat gamblang yakni melepaskan makhluk hidup ke habitatnya masing-masing agar mereka mereguk kembali kehidupan alam yang bebas dan bahagia.

Semangat Fang Sheng Buddha Dharma adalah ajaran yang sangat menghargai kehidupan. Setiap makhluk hidup (sekecil apapun) adalah sama berharganya dengan diri kita. Buddha Dharma mengajarkan bahwa tidak ada seorangpun yang berhak mengakhiri kehidupan makhluk lain dengan alasan apapun.

Dalam Kitab Suci Tripitaka, bagian Anguttara Nikaya III, 203, Buddha mengajarkan lima aturan moral (sila) yang dikenal dengan Panca Sila Buddhis. Kelima sila tersebut adalah bahwa seorang umat Buddha bertekad melatih diri menghindarkan diri dari (1) pembunuhan makhluk hidup, (2) perbuatan pencurian, (3) perbuatan asusila, (4) ucapan yang tidak benar, (5) minuman yang menyebabkan kesadaran berkurang.

Sila adalah aturan moral yang dijalankan oleh seorang umat Buddha. Aturan moral ini bukanlah perintah ataupun larangan, karena azas ajaran Buddha adalah kebijaksanaan. Buddha tidak pernah menerapkan larangan ataupun perintah dalam ajaran Beliau. Buddha senantiasa memberi teladan dan mengajarkan Dharma dengan menjelaskan apa yang baik untuk dilakukan dan apa yang tidak baik untuk dilakukan, bukan apa yang harus dilakukan (perintah) dan apa yang tidak boleh dilakukan (larangan). Karena itu, sila adalah pernyataan tekad mulia yang muncul dan berkembang dari dalam lubuk hati kita sendiri, dengan tanpa adanya paksaan dari siapapun.

Pembunuhan, apapun bentuknya, adalah hal yang tidak baik untuk dilakukan karena pembunuhan berarti mengakhiri kehidupan makhluk lain. Jika kita sebagai manusia memiliki hasrat untuk hidup, serta tidak ingin kehidupan kita diambil, demikian juga yang dirasakan dan diinginkan oleh makhluk lain. Hal ini tidak dapat dipungkiri, tapi mungkin kita berusaha mengingkarinya dengan mengutamakan kepentingan diri kita di atas kepentingan makhluk lain.

Keseluruhan ajaran Buddha dapat dirangkum dalam sebait syair yang indah yang berbunyi:

Sabba pappasa akaranam, Kusala uppasampada, Sacitta pariyodapanam, Etam Buddhanam sasanam

Janganlah melakukan perbuatan jahat, Perbanyaklah berbuat kebajikan, Sucikan hati dan pikiran, Inilah inti ajaran Buddha.

(Dhammapada XIV, 183)

Fang Sheng, sesungguhnya adalah aplikasi sederhana yang lengkap dari bait syair tersebut. Tidak melakukan pembunuhan makhluk hidup (sila pertama) adalah bahwa kita tidak melakukan perbuatan jahat dengan merenggut kehidupan makhluk lain. Bahkan, setelah melepaskan diri dari melakukan kejahatan pembunuhan makhluk hidup, lebih jauh lagi adalah dengan memperbanyak berbuat kebajikan, yakni membebaskan makhluk-makhluk hidup yang menderita, kapan saja dan di mana saja hal tersebut dapat dilakukan. Kehendak mulia yang mendasari perbuatan Fang Sheng yakni berharap agar semua makhluk hidup berbahagia dan terlepas dari penderitaan, ini menunjukkan bahwa kita telah mulai memasuki tahap penyucian hati dan pikiran, sehingga niat-niat jahatpun tidak akan mendapat tempat dalam batin kita.

Disadari atau tidak, ajaran cinta kasih universal (tanpa kondisi dan persyaratan apapun, pun tidak hanya terbatas pada manusia) yang dibabarkan oleh Buddha adalah ajaran yang ramah lingkungan. Ajaran Buddha secara langsung atau tidak langsung memberikan kontribusi luar biasa bagi upaya pelestarian lingkungan hidup.

Fang Sheng adalah perluasan dari sila untuk tidak melakukan pembunuhan makhluk hidup serta menjadi sebuah solusi untuk mengembalikan ekosistem sehingga kepunahan spesies-spesies karena ulah manusia dapat dihindarkan.