Sambungan....
11. Mengapa Falun Gong Ditindas di China?
J: Guru Li Hongzhi pertama memperkenalkan Falun Gong ke masyarakat pada thn 1992. Orang yang mula-mula ingin latihan tidak hanya menemukan efek penyembuhan yang luar biasa, namun juga menemukan jawaban dari pertanyaannya yang mendalam dalam kehidupannya. Setelah mereka berlatih, teman-teman dan familinya mulai memperhatikan bagaimana mereka semuanya menjadi orang yang sehat dan baik. oleh sebab itu, jumlah praktisinya bertambah terus. Jauh dan luas, Falun Dafa menyebar di lebih dari 70 negara dan menarik perhatian semua lapisan orang dan latar belakang kebudayaan yang berbeda untuk belajar dan berlatih.
Latihan Falun Gong menjadi semakin populer dan berkembang pesat di China karena manfaat kesehatan jiwa-raga yang diperoleh para praktisi setelah berlatih Falun Gong. Jumlah praktisi yang berlatih terlalu besar di mata pemimpin komunis China, Jiang Zemin. Menurut survey yang dilakukan pemerintah China pada akhir tahun 1997, jumlah praktisi Falun Gong telah mencapai 70 juta orang, jauh melebihi anggota partai komunis China. Terdapat cukup banyak pejabat pemerintah, bahkan kader partai komunis sendiri yang ikut berlatih Falun Gong. Terutama setelah terjadinya peristiwa unjuk rasa damai berskala besar (kurang lebih 10.000 orang) oleh praktisi Falun Gong di Zhong Nan Hai (pusat pemerintahan di Beijing), yang memohon diberikannya lingkungan yang sah dan tidak terganggu bagi mereka untuk berlatih, karena sebelumnya telah terjadi penangkapan dan pemukulan terhadap mereka. Peristiwa tersebut telah mengejutkan petinggi negara, dan beranggapan massa Falun Gong kelak akan menjadi kekuatan yang beroposisi dengan pemerintah. Kecurigaan yang tak berdasar ini telah membutakan mata mereka akan fakta bahwa Falun Dafa telah meningkatkan kesehatan moral spiritual para penduduk China, yang sebelumnya telah mereka puji sebagai: "Falun Dafa telah menghemat biaya kesehatan negara". Sebelumnya, pemerintah juga banyak sekali
menganugerahi penghargaan kepada Falun Dafa. Bahkan perdana mentri Zhu Rongji pernah mengagumi Falun Gong dan berkata bahwa setiap praktisi Falun Gong dalam setahun telah menghemat biaya pengobatan sebesar 1000 yuan."
Tahun 1999, pemerintah Tiongkok melarang buku Zhuan Falun (buku pembimbing kultivasi Falun Gong), karena menurut mereka isinya " takhayul ". Partai Komunis Tiongkok menganggap semua hal tentang jiwa, spiritual atau kepercayaan adalah takhayul karena bertentangan dengan kepercayaan mereka terhadap materialisme dan atheisme dari ideology Marxist.
Rejim Jiang takut perkembangan jumlah praktisi Falun Gong ini akan mengancam kedudukannya, padahal praktisi-praktisi Falun Gong maupun Mr. Li Hongzhi tidak pernah berniat untuk terlibat politik ataupun menentang pemerintahan.*
Segera dikeluarkanlah perintah ke polisi untuk mulai mengusik para praktisi, menghalangi mereka berlatih bersama, atau menangkap mereka dan memasukkannya ke dalam penjara. Sejak saat itu berbagai macam fitnahan dan berita bohong tentang Falun Gong dan praktisi-praktisi disebarluaskan ke seluruh dunia melalui media dan kedutaan-kedutaan China disetiap negara, sehingga menyebabkan banyak orang terutama orang-orang China dan media di luar negri yang tidak tahu berita sebenarnya termakan berita bohong tersebut. Sementara itu, penangkapan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap para praktisi yang tidak bersalah terus dilakukan oleh pemerintah China.
* : Guru Li Hongzhi pernah berkata pada para praktisi Falun Dafa untuk :
"Selamanya tidak melibatkan diri dalam politik, tidak mencampuri urusan negara, sejati berkultivasi menuju kebaikan, pertahankan agar kemurnian Dafa tetap tidak berubah, bagaikan berlian tak terhancurkan, abadilah sepanjang masa."
Untuk Penjelasan selengkapnya, silakan klik
http://www.falundafa.or.id/ib_perjalananfalundafa.htm12. Apakah Falun Gong mempunyai hubungan atau tertarik pada politik?
Akhir-akhir ini banyak tanggapan dari masyarakat, terutama dari kalangan etnis Tionghoa, yang mengatakan kegiatan Falun Gong sudah menjurus ke politik. Apakah betul tanggapan tersebut? Sejauh mana kita sebagai praktisi Falun Gong memandang masalah tersebut?
Falun Dafa berprinsip pada Xiulian Xinxing (kultivasi watak), mutlak dilarang mencampuri urusan politik negara, lebih-lebih dilarang terlibat perselisihan serta aktivitas politik apapun, bagi yang melanggar sudah bukan pengikut Falun Dafa, maka segala konsekuensi adalah menjadi tanggung jawab orang yang bersangkutan.
Walaupun ada beberapa ahli politik yang berlatih Falun Dafa, namun Falun Dafa tidak mempunyai hubungan dengan partai politik atau pemerintah manapun. Bila saat ini terdapat praktisi Falun Gong di berbagai Negara mengajukan permohonan damai kepada pemerintah China, itu bukanlah terlibat politik, melainkan adalah memohon agar penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang tidak bersalah di negeri China agar dihentikan karena sudah melanggar hak asasi manusia.
Tahun 1999 suatu permohonan damai oleh 10.000 praktisi di Zhong Nan Hai, Beijing adalah contoh yang sempurna dari disiplin diri dan manahan diri - pengembangan kualitas melalui latihan kultivasi. Masalah tersebut terjadi karena polisi dikota Tianjin memakai kekuatan untuk mengusir praktisi agar menjauhi kantor majalah "Youth" ketika mereka secara tenang menanyakan artikel yang memuat informasi tidak benar dan minta diperbaiki. Sejumlah orang telah ditangkap tanpa alasan resmi apa pun. Kegiatan yang spontan, tenang, dan sukarela berkumpul di Beijing adalah untuk memohon lingkungan yang lebih sedikit dibatasi agar dapat secara aman melakukan latihan sistem kultivasi yang baik dan menguntungkan dari pilihan meraka, dan juga meminta agar mereka yang ditangkap supaya dilepaskan. Tidak ada kritik terhadap pemerintah Tiongkok dan tidak ada papan tanda, slogan atau minat politik.
Istilah "politik" atau "berpolitik", bila ditelusuri mencuatnya dia sehingga menjadi suatu istilah yang terkesan "menakutkan", yang membuat orang-orang enggan bersentuhan dengannya, adalah bersamaan dengan beralihnya masyarakat manusia dari sistim lama (kerajaan, feodal) ke sistim modern (republik, sosialis, demokrasi). Pada mulanya, istilah tersebut biasa-biasa saja, hanya menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan tata negara dan kekuasaan negara, namun seiring makin merosotnya moralitas manusia, maka istilah tersebut disalahgunakan oleh pihak penguasa untuk mengekang, menekan bahkan menjerat pihak lawan. Berkembang hingga saat ini, istilah "berpolitik" telah menjadi sebuah senjata ampuh bagi kelompok tertentu dari pihak penguasa (terutama pada negara sistim otoriter/diktator) untuk melumpuhkan pihak lain yang dianggap beroposisi pendapat dengannya.
Dalam artikel Shifu "Bukan politik" (4 Juni 2001) terdapat beberapa kalimat awal sbb : "Politk adalah istilah modern dari masyarakat yang sudah menyimpang. Masyarakat manusia yang sesungguhnya dalam sejarah tidak terdapat istilah ini dan hal-hal yang mengandung muatan politik. Sejak politik muncul dalam masyarakat manusia, masyarakat manusia telah mulai menyimpang, bersamaan itu, nilai-nilai moral juga diserang olehnya." Kemudian pada alenia kedua tertulis sbb : "Tetapi terhadap para penentang yang membela kebenaran, yang menentang kekuasaan politik jahat karena mencelakakan negara dan rakyat, orang juga menganggap mereka terlibat dalam politik, karena mereka mempunyai pendirian politik yang jelas. Walaupun pendirian mereka, orang-orang menganggapnya positif, tapi bagaimanapun juga tindak tanduk politik adalah produk dari masyarakat yang telah menyimpang. Jika tidak ada masyarakat manusia yang telah menyimpang seperti saat sekarang, maka tidak akan ada pemunculan politik.
Sebagai contoh, pada masa orde baru saat Soeharto masih berkuasa, terdapat perangkat hukum yang disebut Undang-undang anti subvesi, yang sarat dengan kekangan politik, undang-undang tersebut sangat membatasi ruang gerak mereka yang tidak puas dengan pemerintah disaat itu, terutama para mahasiswa dan cendikiawan. Sedikit saja ucapan yang tidak berkenan bagi pihak penguasa, akan dijerat dengan undang-undang tersebut dan yang bersangkutan bisa ditangkap. Baru setelah bangkitnya "era reformasi", undang-undang ini telah dicabut.
Dengan demikian, kriteria "berpolitik" sangatlah bias, tidak ada tolok ukur yang tepat, bagi orang-orang di negara maju, mereka mungkin tidak menganggap kegiatan-kegiatan dibawah ini sebagai berpolitik, misalnya : berunjuk rasa menyampaikan pendapat, mengungkap fakta kebenaran di muka umum, menyuarakan keadilan dengan berbagai cara, dll. Namun di Negara ketiga, terutama negara sistim otoriter, semua kegiatan ini mungkin ditabukan oleh pihak penguasa.
Celakanya sekarang, orang-orang yang pikirannya telah diindoktrinasi oleh faham "berpolitik" secara tidak benar dalam jangka panjang, terutama kalangan etnis Tionghoa yang terpengaruh berat oleh kebudayaan partai komunis, dalam benak pikiran mereka telah terbentuk suatu konsep, yang memandang segala perilaku yang sifatnya tidak patuh terhadap kebijakan suatu negara, sebagai tindakan berpolitik, walaupun kebijakan tersebut nyata-nyata menguntungkan segelintir orang namun menimbulkan dampak buruk bagi banyak orang.
Dalam kasus Falun Gong, praktisi Falun Gong di manca negara memang giat mengadakan berbagai kegiatan, dari menyebarkan brosur, mengklarifikasi fakta kepada orang-orang, sampai mengadakan aksi damai dan peragaan penyiksaan di depan Kedubes RRC yang semuanya bertujuan menghimbau atau memohon kepada pemerintah China supaya menghentikan penindasan dan penganiayaan terhadap Falun Gong. Perbuatan tersebut tidak dapat dikatakan berpolitik, karena pada dasarnya kita tidak menentang suatu negara, hanya menyatakan keprihatinan dan menyuarakan keadilan bagi sesama rekan praktisi yang tertindas, serta memohon dihentikan penganiayaan. Ini merupakan hak asasi yang paling dasar bagi setiap orang untuk dapat berbicara dan menyatakan pendapat; jika perbuatan ini dianggap berpolitik, lalu apakah kita harus diam saja menghadapi penganiayaan ini? Bukankah itu berarti membenarkan perbuatan mereka? Dalam keadaan diperlakukan tidak adil, harus mengizinkan seseorang berbicara.
Disamping itu, yang diungkap adalah fakta penganiayaan yang selama ini ditutupi, dengan mengungkap fakta, orang akan tahu keadaan yang sesungguhnya, sehingga tidak mudah lagi dikibuli oleh berita-berita bohong maupun fitnahan yang sepihak dari pemerintah partai komunis China, sebagian dari mereka bahkan akan merasa simpati dan menyatakan dukungan terhadap Falun Gong. Bukankah ini berarti menyadarkan
orang-orang, dan menolong mereka keluar dari kisaran kebohongan, dengan kata lain, agar mereka tidak lagi memihak dan membantu orang-orang jahat menyebarkan kebohongan atau mencemooh praktisi Falun Gong yang berusaha menjelaskan fakta kebenaran. Karena bagaimanapun, penganiayaan terhadap orang-orang baik seperti praktisi Falun Gong merupakan dosa yang amat besar ditinjau dari hukum alam semesta, para pelakunya pasti akan mendapat ganjaran dikemudian hari. Mereka yang memihak pada kejahatan partai komunis dan memperlakukan Falun Gong dengan tidak adil, bukankah juga akan menerima ganjaran?
Pelarangan dan penindasan terhadap Falun Gong di Tiongkok adalah suatu kesalah pahamam yang sangat mengerikan. Terlebih lagi, rakyat China yang berlatih Falun Gong dianiaya hingga tewas (Lihat Metode-metode Penganiayaan yang Digunakan oleh Polisi di China untuk Menyiksa Praktisi Falun Gong klik -
http://www.falundafa.or.id/ib_kasuspenyiksaan23.htm )
dan organ tubuhnya diperjualbelikan oleh penjara dan kamp kerja paksa yang bekerjasama dengan Rumah Sakit sehingga banyak pasien datang ke China dengan tujuan mendapatkan cangkok organ.
Kami menyatu dengan ajaran "Sejati, Baik, Sabar" kami melihat tidak ada pemerintah manapun yang tidak senang bila penduduknya melakukan latihan olahraga untuk kesehatan dan menjadi orang baik. Latihan Falun Dafa adalah tenang dan tidak mempunyai agenda politik. Kami berharap orang-orang diluar Tiongkok akan mengerti mengapa begitu banyak orang di dunia merasa gembira setelah menemukan Falun Dafa.
Berapa banyak orang yang menderita oleh penganiayaan Jiang Zemin Terhadap Falun Gong?
Sejak pemimpin China, Jiang Zemin, memulai penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong pada tahun 1999, tercatat ribuan kematian praktisi yang meninggal karena penganiayaan yang dilakukan oleh polisi/pejabat partai komunis china.
100 juta orang yang berlatih Falun Gong (menurut survey pada tahun 1998) di China kehilangan haknya saat Jiang melarang latihan Falun Gong pada tahun 1999.
Ratusan ribu praktisi Falun Gong telah ditangkap dan dianiaya secara ilegal. Lebih dari 500 praktisi tak bersalah dijatuhi hukuman penjara dengan masa penahanan sampai 18 tahun. Lebih dari 1000 praktisi yang sehat dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Lebih dari 100.000 praktisi dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa secara ilegal tanpa melalui proses pengadilan. Praktisi Falun Gong di China telah memohon kepada pemerintah China agar diberikan lingkungan berlatih Falun Gong yang damai melalui jalur legal,
dan menolak penganiayaan ini dengan permohonan damai tanpa kekerasan. Tidak ada satupun laporan yang menyebutkan praktisi Falun Gong merespons dengan kekerasan, merusak barang-barang, dsb; meskipun mengalami pemukulan, penganiyaan, dimasukkan ke penjara, dibunuh dan tindakan ketidak-adilan lainnya. Praktisi di luar negeri China telah melakukan long march, melakukan mogok makan, duduk bermeditasi untuk memohon di depan kedutaan China, menulis surat ke berbagai pimpinan pemerintahan dan organisasi, melakukan rally, mengadakan press conference dan mendokumentasikan pelanggaran hak asasi, agar dunia mengetahui penganiayaan ini, dan fakta sebenarnya dibalik penganiayaan ini, dan dapat mendesak pemerintah China untuk menghentikannya. Saat ini para praktisi di beberapa negara sedang mengajukan tuntutan ke pengadilan terhadap mantan presiden China Jiang Zemin karena telah memerintahkan penganiayaan dan pembunuhan atas ratusan ribu praktisi-praktisi yang tak bersalah di China.
Bagaimana tanggapan dari Masyarakat Internasional?
Pada bulan November 1999, Senat US telah mengeluarkan Resolusi 218, yang mengutuk tindakan Beijing dan menyerukan untuk pelepasan segera para praktisi yang dipenjara. Sebuah resolusi baru, yang bahkan lebih kuat, yaitu HR 188, dikeluarkan bulan Juli 2002. Presiden Bush dan menteri luar negeri Powell telah berbicara dan mengeluarkan pernyataan. Pemerintah-pemerintah diseluruh dunia juga telah memberikan tanggapan yang sama. Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia dan organisasi lainnya telah mengeluarkan dukungan terhadap kebebasan berkeyakinan Falun Gong, termasuk: Freedom House, Amnesty International, Physicians for Human Rights, dan the National Organization for Women. Di Indonesia, latihan Falun Gong legal dan boleh dilatih oleh siapa saja. Pejabat pemerintah, termasuk anggota Komisi I DPR juga telah menyatakan bahwa Falun Gong tidak bermasalah. Saat ini, lebih dari 12 negara telah mengajukan tuntutan untuk mengadili mantan pemimpin partai komunis China Jiang Zemin atas kejahatan Genocide yang dilakukannya kepada praktisi-praktisi Falun Gong (infonya klik -
http://www.falundafa.or.id/ib_pengadilanjiang.htm ) Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Dukungan Masyarakat Internasional dan Berbagai Pemerintahan, silakan klik :
http://www.falundafa.or.id/ib_penghargaandukungan.htm