//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"  (Read 16800 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline F.T

  • Sebelumnya: Felix Thioris, MarFel, Ocean Heart
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 7.134
  • Reputasi: 205
  • Gender: Male
  • • Save the Children & Join with - Kasih Dharma Peduli • We Care About Their Future • There Are Our Next Generation.
Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« on: 03 August 2009, 06:22:37 PM »
AKARTA, KOMPAS.com - Persidangan antara pengelola Buddha Bar PT Nireta Vista Creative sebagai pengguggat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta sebagai tergugat, memasuki tahap mendengar kesaksian. Kali ini dari Forum Anti Buddha Bar (FABB).

"Permohonan umat Buddha sederhana sekali. Ganti nama Buddha dan keluarkan semua ornamen Buddha dari bar. Kami tidak menghalangi-halangi orang berusaha," kata Oka Diputra, Mantan Direktur Agama Budha Departemen Agama periode 1964-2000 di dalam persidangan (3/8). Ia adalah saksi yang diajukan oleh FABB.

Menurut Oka yang juga menjadi pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), umat Buddha Indonesia menolak pemakaian Merek Buddha Bar. Hal tersebut dikuatkan oleh kesaksian Suhu Gunabadra, Wakil Ketua Umum Sangga Mahayana Indonesia. "Dharma (ajaran) menjelaskan kepada umat Buddha bahwa tidak diperbolehkan suatu tempat yang mengatasnamakan Buddha sebagai tempat bar," tutur Gunabadra.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terkait kasus BB ini, Sangga Mahayahana Indonesia untuk kali pertama mengeluarkan Dharma Nioga, atau semacam fatwa. Menurut Dharma Nioga tersebut umat Buddha tidak dibenarkan minum-minuman yang memabukkan dan menjualnya.

"Kami keluarkan karena masyarakat Buddha sedemikian resah dengan tetap beroperasinya Buddha Bar," ucap Gunabadra.

Pengadilan yang diketuai Hakim Ketua Mustamar tidak dihadiri oleh pihak penggugat. "Pihak penggugat menuliskan surat kalau tidak hadir. Satu sakit dan satu lagi keluar kota," kata Mustamar.


Save the Children & Join With :
Kasih Dharma Peduli ~ Anak Asuh
May all Beings Be Happy


Contact Info : Kasihdharmapeduli [at] yahoo.com

Offline kullatiro

  • Sebelumnya: Daimond
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.153
  • Reputasi: 97
  • Gender: Male
  • Ehmm, Selamat mencapai Nibbana
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #1 on: 03 August 2009, 06:55:21 PM »
apa sih Dharma Nioga ini? ada yang bisa jelaskan secara detail tentang Dharma nioga

Offline ryu

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 13.403
  • Reputasi: 429
  • Gender: Male
  • hampir mencapai penggelapan sempurna ;D
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #2 on: 03 August 2009, 07:00:45 PM »
Fatwa Haram nih :)) MLDD ga di kasih fatwa nih :))
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

Offline wen78

  • Sebelumnya: osin
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.014
  • Reputasi: 57
  • Gender: Male
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #3 on: 04 August 2009, 12:07:51 AM »
wah2.... kok Buddhism menjadi otoriter begini ya....? kok seperti udah gak lagi di jalan tengah, dan terasa udah melenceng jauh dr ajaran Siddhattha Gotama.

dulu waktu dalam bimbingan, guru gua malah bilang minum arak boleh, asal jangan sampai mabuk/lepas kesadaran. minum arak/alkohol bagus untuk kesehatan, untuk memperlancar peredaran darah, menghangatkan badan, menambah darah(arak), dll, asal jgn kebanyakan.

kok jadi begini ya? pengen tau alasan dibalik dikeluarkannya "fatwa" seperti itu....

apa nanti akan keluar "fatwa" umat Buddha tidak dibenarkan makan daging ya?  :))

tapi feeling gua, dah mulai ketepa agama tetangga nih.... ato apa ya?

sedikit sharing.... kl umat Buddhism di luar sana khususnya eropa, hanya menyatakan keberatan atas Buddha Bar. tapi gak sampe menuntut ganti nama ato mencabut patung Buddha di dalam Buddha Bar.
beda ya ama disini...

aneh tapi nyata  ;D
segala post saya yg tidak berdasarkan sumber yg otentik yaitu Tripitaka, adalah post yg tidak sah yg dapat mengakibatkan kesalahanpahaman dalam memahami Buddhism. dengan demikian, mohon abaikan semua statement saya di forum ini, karena saya tidak menyertakan sumber yg otentik yaitu Tripitaka.

Offline Indra

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 14.819
  • Reputasi: 451
  • Gender: Male
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #4 on: 04 August 2009, 12:10:13 AM »
dulu waktu dalam bimbingan, guru gua malah bilang minum arak boleh, asal jangan sampai mabuk/lepas kesadaran. minum arak/alkohol bagus untuk kesehatan, untuk memperlancar peredaran darah, menghangatkan badan, menambah darah(arak), dll, asal jgn kebanyakan.

Coba ulangi bunyi sila ke-5 dari Pancasila: apakah ada ... asal jangan sampai mabuk?

nanti anda mungkin menambahkan untuk sila ke-3: melakukan hubungan sex dengan pasangan yg tidak sah juga tidak apa2 asal jangan sampai hamil.

Offline wen78

  • Sebelumnya: osin
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.014
  • Reputasi: 57
  • Gender: Male
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #5 on: 04 August 2009, 12:28:26 AM »
berarti guru gua salah ya?  :-?

mungkin salah... tetapi menurut saya tidak  ;D

yaa.. tiap org punya pandangan masing2 sesuai dengan latihannya  _/\_
segala post saya yg tidak berdasarkan sumber yg otentik yaitu Tripitaka, adalah post yg tidak sah yg dapat mengakibatkan kesalahanpahaman dalam memahami Buddhism. dengan demikian, mohon abaikan semua statement saya di forum ini, karena saya tidak menyertakan sumber yg otentik yaitu Tripitaka.

Offline Adhitthana

  • Sebelumnya: Virya
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.508
  • Reputasi: 239
  • Gender: Male
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #6 on: 04 August 2009, 12:37:45 AM »
dulu waktu dalam bimbingan, guru gua malah bilang minum arak boleh, asal jangan sampai mabuk/lepas kesadaran. minum arak/alkohol bagus untuk kesehatan, untuk memperlancar peredaran darah, menghangatkan badan, menambah darah(arak), dll, asal jgn kebanyakan.

Coba ulangi bunyi sila ke-5 dari Pancasila: apakah ada ... asal jangan sampai mabuk?

nanti anda mungkin menambahkan untuk sila ke-3: melakukan hubungan sex dengan pasangan yg tidak sah juga tidak apa2 asal jangan sampai hamil.
Gw menangkap pernyataan pesan ini .....
Tiap orang berbeda kadar kemampuan minum ber-alkohol .....(misalkan) ;D mungkin saja gw minum 1 gelas baru bisa mabok sedangkan bro Indra 3 sendok teh sudah mabok  :P ......
jadi jangan berspekulasi dengan mengatakan ..... aaacckh segini doang gak bakalan mabok, bukan berarti kita tetap telah melatih diri dalam Pancasila .....
selayaknya kita tetap menghindari hal-hal tersebut ......  _/\_

Dalam Vinaya yg gw baca ...... memang diperbolekan para Bhikkhu dalam pengobatan untuk minum arak dengan batas2 tertentu  ...... (mohon koreksi)

Maaf .....  :outoftopic:
  Aku akan mengalami Usia tua, aku akan menderita penyakit, aku akan mengalami kematian. Segala yang ku Cintai, ku miliki, dan ku senangi akan Berubah dan terpisah dariku ....

Offline Nevada

  • Sebelumnya: Upasaka
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.445
  • Reputasi: 234
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #7 on: 04 August 2009, 12:50:06 AM »
[at] wen78

"Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi"
-> Aku bertekad untuk melatih diri menghindari mengkonsumsi zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran guna mencapai samadhi.

Konteks yang ditekankan adalah tidak mengkonsumsi zat tersebut. Jadi bukan "lemahnya kesadaran" yang dijadikan konteks utamanya.

"Zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran" ini berdiri dalam posisi sebagai objek kalimat.
Keterangan kalimat :

Aku [Subjek]; bertekad [Predikat]; untuk melatih diri menghindari mengkonsumsi [Keterangan]; zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran [Objek]; guna mencapai samadhi [Keterangan].



Mengenai kasus dikeluarkannya Dharma Nioga, saya rasa ini merupakan langkah yang terlalu tergesa-gesa. Ini seolah mencirikan bahwa Aliran Mahayana berusaha lebih agresif dalam menindak-lanjuti kasus Buddha Bar. Di luar kepastian tentang apa yang terjadi sebenarnya dalam tubuh intern, saya rasa langkah ini patut mengundang pertanyaan: "Sebesar itukah keresahan Umat Buddha* di Indonesia sampai-sampai SMI perlu mengeluarkan peraturan sentris seperti itu?"
« Last Edit: 04 August 2009, 12:51:58 AM by upasaka »

Offline Mr.Jhonz

  • Sebelumnya: Chikennn
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.164
  • Reputasi: 148
  • Gender: Male
  • simple life
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #8 on: 04 August 2009, 06:18:31 AM »
Dhamma nioda semacam fatwa?
Kok terkesan lucu ya? ^-^
« Last Edit: 04 August 2009, 06:25:29 AM by Mr.Jhonz »
buddha; "berjuanglah dengan tekun dan perhatian murni"

Offline hatRed

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 7.400
  • Reputasi: 138
  • step at the right place to be light
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #9 on: 04 August 2009, 08:57:33 AM »
yg digugat kagak dateng, mo sidang siapa :hammer:

itu sih bukan sidang namanya, tapi curhat :P
i'm just a mammal with troubled soul



Offline wen78

  • Sebelumnya: osin
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.014
  • Reputasi: 57
  • Gender: Male
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #10 on: 04 August 2009, 10:48:14 AM »
 [at] upasaka

terima kasih atas penjelasannya, namun saya sedikit berbeda pendapat terhadap penjelasan bro upasaka.

sedikit berbagi menurut pandangan saya....

dikatakan, "Aku bertekad untuk melatih diri menghindari mengkonsumsi zat yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran guna mencapai samadhi".

penekanannya adalah "Aku bertekad untuk melatih diri untuk mencapai samadhi/pencerahan".
objek/target penekanannya adalah "kesadaran tidak lemah".
tindakan dari penekanannya adalah "menghindari", dan hasil dari "menghindari"(niat) adalah "tidak mengkonsumsi"(tindakan).
serta penekanan paling utamanya diatas segalanya adalah "melatih diri".

namun, inti dari permasalahannya adalah apa yg dikatakan guru saya dengan apa yg tertulis dalam Pancasila.
menurut saya, sebenarnya intinya sama saja. sisanya hanyalah permainan kata dalam sebuah kalimat, tinggal bagaimana diri sendiri.

menurut saya pribadi, bukan mengenai boleh-tidak boleh, menghindari - tidak menghindari, atau konsumsi atau tidak konsumsi. tetapi mengenai, apakah saya sadar apa yg saya makan/konsumsi(sadar sebab-akibat nya).

 _/\_

 :backtotopic:
segala post saya yg tidak berdasarkan sumber yg otentik yaitu Tripitaka, adalah post yg tidak sah yg dapat mengakibatkan kesalahanpahaman dalam memahami Buddhism. dengan demikian, mohon abaikan semua statement saya di forum ini, karena saya tidak menyertakan sumber yg otentik yaitu Tripitaka.

Offline wiithink

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.630
  • Reputasi: 32
  • Gender: Female
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #11 on: 04 August 2009, 01:25:54 PM »
mulai ikutan kayak islam.. keluar fatwa fatwa...

kalo di eropa yah iya lah.. orangnya aja pada cuek, kalo di timur yah beda donk
yang namanya S-A-R-A sanggggggggaaaaaaaaaaaaaaaatttttttttttttttt berbahaya kalo di ungkitt

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #12 on: 04 August 2009, 04:09:17 PM »
berarti guru gua salah ya?  :-?

mungkin salah... tetapi menurut saya tidak  ;D

yaa.. tiap org punya pandangan masing2 sesuai dengan latihannya  _/\_

Jika untuk alasan kesehatan DAN tidak ada alternatif lain yang mendukung, maka konsumsi alkohol secara wajar tidak dianggap melanggar sila. Saya pernah baca tentang seorang bhikkhu tua yang sakit dan bisa disembuhkan dengan meminum anggur. Upali, penjaga vinaya Sangha, memberitahukan hal ini kepada Buddha, dan untuk kasus demikian, diizinkan untuk meminum alkohol dan minuman fermentasi.

Offline Indra

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 14.819
  • Reputasi: 451
  • Gender: Male
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #13 on: 04 August 2009, 04:14:08 PM »
berarti guru gua salah ya?  :-?

mungkin salah... tetapi menurut saya tidak  ;D

yaa.. tiap org punya pandangan masing2 sesuai dengan latihannya  _/\_

Jika untuk alasan kesehatan DAN tidak ada alternatif lain yang mendukung, maka konsumsi alkohol secara wajar tidak dianggap melanggar sila. Saya pernah baca tentang seorang bhikkhu tua yang sakit dan bisa disembuhkan dengan meminum anggur. Upali, penjaga vinaya Sangha, memberitahukan hal ini kepada Buddha, dan untuk kasus demikian, diizinkan untuk meminum alkohol dan minuman fermentasi.

Dalam kasus begini, namanya minum obat, bukan minum alkohol, walaupun obatnya mengandung alkohol, bahkan jika obatnya mengandung narkoba juga bukan pelanggaran.

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Gara-gara Kasus Buddha Bar, Keluarlah "Fatwa"
« Reply #14 on: 04 August 2009, 04:28:05 PM »
Dalam kasus begini, namanya minum obat, bukan minum alkohol, walaupun obatnya mengandung alkohol, bahkan jika obatnya mengandung narkoba juga bukan pelanggaran.

Hanya post untuk menghindari salah kaprah bahwa peraturan pancasila bersifat dogmatis, karena sebelumnya tidak ada penjelasan lain, hanya ada larangan konsumsi alkohol.